Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi
Alhamdulillah atas fasilitasi kepada FHNK21 PGHRI sehingga bisa menyampaikan 5 poin road map permohonan PPPK bagi honorer non-K2 pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2018-2024.
Atas izin Tuhan Yang Maha Esa, atas perjuangan dan kebijakan Mendikbudristek, Dirjen GTK dan Sesditjen GTK Kemendikbidristek RI. Kami honorer non-K2 sudah masuk data base BKN, seperti honorer K2 dan usia di atas 35 tahun.
Kami juga bisa merasakan kebahagiaan teman-teman honorer non-K2 yang lulus tes PPPK dengan afirmasi kompetensi teknis 15 persen yang dikonversikan menjadi 75 poin yang bapak berikan.
Kami bersyukur karena dalam webinar bersama Kemendikbudristek, Ketua Panja GTK Honorer dan DPP FHNK2 I pada 19 Agustus 2021, usulan tambahan bonus kompetensi teknis 5 sampai 10 persen dikabulkan pemerintah 10 persen yang dikonversikan menjadi 50 poin.
Tambahan bonus itu diterapkan pada penurunan passing grade (PG) kompetensi teknis yang bisa dinikmati seluruh honorer baik di bawah dan di atas 35 tahun seluruh nusantara.
Kemudian pemberian afirmasi 100 persen untuk usia 50 tahun.
Sungguh apa yang telah Mas Menteri berikan sangat-sangat berarti bagi kami kaum honorer di seluruh nusantara.
Namun, masih ada honorer yang tergeser karena afirmasi tidak berdasarkan masa kerja, tetapi berdasarkan usia. Ada juga yang tergeser karena sangat sedikit jumlah formasi yang tersedia.