Surat Terbuka Napoleon Mempertegas Motif Menganiaya Muhammad Kece
Andi menjelaskan total saksi yang telah dimintai keterangan terhitung sejak laporan polisi dilayangkan 26 Agustus 2021 ialah sebanyak 13 orang, termasuk pelapor Muhammad Kece.
Pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti terungkap kronologis awal penganiayaan.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan, Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)