Surati Hakim Tipikor, Antasari Tolak Bersaksi
Selasa, 03 Agustus 2010 – 13:15 WIB
Kuasa Hukum Anggodo, OC Kaligis menyatakan bahwa kesaksian Antasari sangat penting untuk kasus kliennya. Soalnya, Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pernah melapor ke Polda Metro Jaya 6 Juli 2009 tentang tindakan penyuapan kepada pegawai KPK dengan saksi Ari Muladi dan Anggoro. Kasus yang dilaporkan Antasari itu dirasakan sangat berhubungan dengan dakwaan yang dialamatkan kepada kliennya.
Selain kesaksian Antasari, hal terpenting untuk diajukan ke persidangan menurutnya adalah rekaman pembicaraan Ade Raharja-Ari Muladi. Adanya rekaman itu akan membuktikan bahwa Ade dan Ari sebetulnya saling mengenal sehingga membantah keterangan keduanya yang sebelumnya mengaku tidak saling kenal.
Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba awalnya mengatakan bahwa jika dalam sidang kali ini rekaman tidak dihadirkan maka majelis tidak akan pernah memutarnya. Namun, Kaligis mencoba membujuk.