Surati Hakim Tipikor, Antasari Tolak Bersaksi
Selasa, 03 Agustus 2010 – 13:15 WIB
"Kami mohon sekali lagi yang mulia. Kapolri, jaksa agung dan kabareskrim sudah menyatakan rekaman itu ada. Ini sengaja disembunyikan, tak mau dimunculkan. Ada apa ini," ujarnya.
Kabareskrim, sambung Kaligis, sudah menyanggupi untuk memutar rekaman apabila ada permintaan pengadilan. Menyusul bujukan itu, majelis kemudian melunak dan masih memberikan kesempatan seminggu untuk pelaksanaan penetapan pengadilan (menghadirkan Antasari dan pemutaran rekaman).(rnl/jpnn)