Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay
Selasa, 23 April 2019 – 18:00 WIB
"Tidak ada kejahatan yang membenarkan amputasi atau penyiksaan, apalagi hukuman mati," katanya kepada Parlemen ketika resolusi itu diperdebatkan.
"Seharusnya tidak ada orang yang dihukum karena mencintai seseorang."
Naqib Adnan, sekretaris kedua Kedutaan Brunei untuk Uni Eropa, menolak berkomentar.
Ikuti berita-berita lain di situs ABC Indonesia.