Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surati Presiden Jokowi, Jenderal Listyo Sigit Rekrut Novel Baswedan Cs

Selasa, 28 September 2021 – 20:50 WIB
Surati Presiden Jokowi, Jenderal Listyo Sigit Rekrut Novel Baswedan Cs - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna merekrut 56 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Nantinya, Novel Baswedan Cs yang telah tersingkir dari lembaga antirasuah itu akan dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Jenderal Listyo mengatakan suratnya kepada Presiden Jokowi telah dilayangkan pada Jumat pekan lalu (24/9). Menurutnya, Polri membutuhkan sumber daya untuk mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon 56 orang yang tidak lulus di tes (TWK) dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9).

Orang nomor 1 di Polri itu menjelaskan ada tugas-tugas tambahan bagi Bareskrim dalam rangka mencegah korupsi serta mengawal program penanggulangan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis lainnya.

Listyo mengatakan suratnya telah dibalas oleh Presiden Jokowi pada Senin (27/9). Menurutnya, Presiden Ketujuh RI itu menyetujui rencana Polri merekrut 56 orang eks pegawai KPK.

Oleh karena itu, Polri langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Prosesnya saat ini sedang berlangsung,” kata dia.

Listyo menuturkan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs didasari para rekam jejak para pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Presiden Jokowi guna meminta persetujuan menarik para pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News