Surya Darmadi Merasa Diperlakukan Tidak Adil oleh Kejaksaan
Kamis, 16 Februari 2023 – 21:24 WIB
Masih mengacu Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemilik usaha diberikan waktu tiga tahun menyelesaikan perizinan dan pelanggaran atas ketentuan itu hanya dikenakan sanksi administratif.
Untuk itu, Surya meminta agar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diterapkan supaya tidak terjadi tumpang tindih aturan.
"Ini negara hancur kalau UU Ciptaker tidak diberlakukan dan tumpang tindih (aturan,-red)," ujar Surya Darmadi. (antara/cuy/jpnn)