Susahnya Menghijaukan Lahan Bekas Pertambangan
Tiap Hektare Butuh Rp 1,2 M, Uji Coba Tailing Jadi Bahan BangunanSabtu, 24 Maret 2012 – 13:24 WIB
LAHAN tambang dan penghijauan semestinya menjadi dua mata uang tak terpisahkan. Aktivitas pertambangan wajib diikuti dengan kegiatan penghijauan. Jika tidak, sudah pasti kerusakan alam yang akan tersisa. Namun, menghijaukan kembali kawasan bekas tambang sama sekali bukan perkara mudah dan murah. HENDROMASTO, Jakarta
Menghijaukan kembali lahan bekas pertambangan membutuhkan modal besar. Selain itu, keseriusan mengolah lahan bekas tambang agar benar-benar bisa kembali lebat dengan pohon beserta tanaman lain juga butuh kerja keras dalam waktu lama. Tidak bisa instan. Modal besar, kerja keras dan keseriusan inilah yang kemudian sering menjadi biang keengganan bagi para pengusaha tambang menghijaukan kembali lahan milik mereka.
General Supervisor Enviromental Affairs PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) Radjali Amin membenarkan hal itu. "Jangan bayangkan lahan bekas tambang bisa langsung kembali ditanami pohon. Harus ada proses panjang sebelumnya," beber Amin, sapaan Radjali Amin. Pria berkumis lebat ini menyebut, di tempat dia bekerja, menghijaukan kembali lahan tambang wajib melalui beberapa tahapan.
LAHAN tambang dan penghijauan semestinya menjadi dua mata uang tak terpisahkan. Aktivitas pertambangan wajib diikuti dengan kegiatan penghijauan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:45 WIB - Hukum
Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:32 WIB - Hukum
PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB - Humaniora
Permasalahan Ini Harus Diselesaikan Sebelum Terapkan Zero ODOL
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB