Susahnya Menghijaukan Lahan Bekas Pertambangan
Tiap Hektare Butuh Rp 1,2 M, Uji Coba Tailing Jadi Bahan BangunanSabtu, 24 Maret 2012 – 13:24 WIB
Penggunaan mercuri dan sianida dalam pemrosesan tambang menjadi sebab tailing masuk dalam kategori limbah B3. Selama ini, tailing banyak dibuang ke dasar laut oleh sektor pertambangan. Tailing yang mengandung mercuri dan sianida jelas menyebabkan pencemaran berat dan berbahaya bagi mahkluk hidup. Padahal, jika proses pengolahan bahan tambang tidak menggunakan mercuri dan sianida, bukan tidak mungkin tailing bisa dimanfaatkan sebagai material pengganti pasir.
"Kami mendapat arahan dari Kementerian Lingkungan hidup untuk menyiapkan pilot project pemanfaatan tailing," terang Radajil Amin, General Supervisor Enviromental Affairs PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kepada INDOPOS (JPNN Grup). Menurutnya, pengolahan bahan tambang di PT NNT sama sekali tidak menggunakan mercuri dan sianida. Penggunaan bahan kimia di PT NNT dia sebut tidak memakai bahan berbahaya dan limbah tailing yang dialirkan ke teluk Senunu sudah melalui proses agar aman bagi mahkluk hidup.
"Kami sudah pernah melakukan uji lab pemanfaatan tailing untuk keperluan konstruksi," sambung Amin, sapaan Radjali Amin. Dia menyebut, berdasar hasil uji coba laboratorium, tailing dari PT NNT bisa digunakan untuk keperluan konstruksi. Digunakan sebagai bahan pembuatan beton misalnya. Namun, uji lab tersebut belum teruji di lapangan.