Susno akan Pidanakan Jaksa
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:43 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jaksel untuk menjalani eksekusi pidana penjara 3,6 tahun setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Alih-alih datang, pihak Susno justru akan memidanakan jaksa yang melayangkan surat eksekusi padanya. Menurut kuasa hukum Susno Duadji, Frederich Yunadi, putusan MA tidak mencantumkan pidana penjara terhadap Susno melainkan hanya membebankan biaya perkara Rp2500 terhadap terdakwa. Artinya, jika jaksa memaksa eksekusi maka pihaknya menilai jaksa telah memalsukan putusan MA.
"Tidak ada kalimat lainnya, dan jika jaksa memalsukan isi amar putusan MA maka akan dijerat pasal 23 UU No 31 tahun 1999 jo pasal 421 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah dan pasal 263 KUHP pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Frederich saat dihubungi wartawan, Selasa, (19/3).
Menurut Frederich, pihaknya sudah resmi lapor memberikan laporan ke Bareskrim tanggal 15 Maret 2013 lalu terkait dugaan pemalsuan putusan MA.
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jaksel untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB