Susno Batal Ajukan Peninjauan Kembali
Pilih Jalani Hukuman dan Cicil Uang PenggantiMinggu, 02 Juni 2013 – 11:01 WIB
JAKARTA - Setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), perlawanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pur) Susno Duadji mulai kendur. Selain mulai mencicil uang pengganti, Susno memutuskan tidak mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuat dirinya dibui. "Atas saran kami, Pak Susno memutuskan untuk tidak ajukan PK," ujar Fredrich Yunadi, pengacara Susno, Sabtu (1/6). Susno memutuskan mematuhi putusan MA yang menolak pengajuan kasasinya dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Salah satu pertimbangan kubu Susno tidak mengajukan PK adalah substansi putusan MA. "Putusannya (MA) sudah benar. Hanya, jaksa yang mengubah putusan (saat eksekusi)," terang Fredrich.
MA menyatakan, Susno bersalah dalam perkara gratifikasi penanganan kasus dan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar. Versi Susno, jaksa berbuat melebihi kewenangan dalam mengeksekusi putusan. Seharusnya, Susno hanya membayar biaya perkara Rp 2.500. Namun, dia malah diultimatum agar segera masuk bui dan membayar denda plus uang pengganti.
JAKARTA - Setelah menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), perlawanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (pur) Susno Duadji mulai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
Minggu, 24 November 2024 – 21:43 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Thiago Motta Puji Performa Khepren Thuram di Juventus
Minggu, 24 November 2024 – 18:50 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB