Susno Berani Sebut Kapolri Arogan
Sabtu, 08 Mei 2010 – 06:01 WIB
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Muhtadi Asnun. "Kalau A (Asnun, Red) itu sudah ada," kata Marwan setelah salat Jumat di masjid Baitul Adli, Kejagung, kemarin (7/5). Bahkan, Marwan menyebutkan, izin pemeriksaan Asnun sudah diberikan oleh Mahkamah Agung (MA).
Dengan begitu, Kejagung kini telah menerima sembilan SPDP. Delapan SPDP lainnya adalah atas nama Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Alif Kuncoro, Kompol Arafat Enanie, Haposan Hutagalung, Lambertus Palangama, AKP Sri Sumartini, dan Syahril Djohan.
Saat disebutkan nama-nama lain yang santer disebut-sebut bakal menjadi tersangka, Marwan mengatakan belum mengetahuinya. Misalnya CS (jaksa Cirus Sinaga), FR (Fadil Regan), dan SD (Susno Duadji). "Saya nggak mau berkomentar lah. Nanti kalau berkas kasusnya sudah masuk (kejaksaan)," elak mantan kepala Kejati Jatim itu. Dia menegaskan, koordinasi selalu dilakukan oleh tim jaksa peneliti (P-16) dengan tim independen dari Mabes Polri.(aga/rdl/fal)