Selain itu Indra menilai perlindungan yang diberikan Polda Jawa Barat terhadap Susno merupakan alasan yang mengada-ngada dan sangat dipaksakan. "Susno seakan sedang dikejar-kejar atau terancam dilukai oleh sekumpulan pejahat yang notabene mereka adalah para jaksa yang merupakan alat negara atau penegak hukum," kata dia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji agar taat hukum, kooperatif dan menyerahkan diri.