Susno Duadji : BI Telat Berikan Data
Rabu, 20 Januari 2010 – 17:39 WIB
Sementara yang murni kejahatan perbankan adalah kredit fiktif oleh PT SCI sebesar Rp 97 milyar, PT FC Rp 60 miliar dan PT Wibowo Rp 160 miliar. "Dan ini fiktif semua," tandas Susno.
Adapun modus yang ketiga adalah permainan valas. "Dimana valas orang lain diambil, dan ada juga LC (letrret of credit) fiktif sebesas USD 75,2 juta," sebutnya.
Ditanya tentang sikap Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia yang enggan menangkap Robert Tantular dengan alasan karena tidak ada dasar hukumnya, Susno yang kemarin mengenakan seragan polisi lengkap tak mau mengomentarinya.