Dalam kasus Arowana, Susno sudah menjalani pelimpahan tahap dua dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan pasal-pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan dugaan gratifikasi dan suap dalam penanganan kasus Arowana. (fal/ari)
JAKARTA - Komjen Pol Susno Duadji kembali gagal menggugat institusi Polri dalam gugatan praperadilan. Kemarin (13/7), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan