Susno Nilai Isu Teroris Alihkan Penahanannya
Minggu, 16 Mei 2010 – 09:18 WIB
Dia mempertanyakan prosedur tetap penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 yang selama ini selalu menewaskan tersangka. Dia menyebut hal itu tidak lebih dari sekadar pembantaian aktivis Islam untuk berlindung dari isu mafia hukum.
Karena itu, ungkap dia, Komnas HAM akan merekomendasikan kepada DPR untuk segera membentuk panja guna mengevaluasi kinerja Polri. "Tak cukup mengevaluasi, tetapi juga mengusut abuse of power dan arogansi oknum pejabat Polri yang merugikan masyarakat luas," usulnya.
Panja DPR, lanjut dia, harus mengagendakan revisi KUHAP dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kedua undang-undang tersebut dinilai terlalu memberikan kepercayaan dan kekuatan berlebihan kepada pejabat Polri dengan wewenang penegakan hukum. "Akhirnya justru banyak disalahgunakan dengan mengatasnamakan penegakan hukum. Itu buktinya, semua yang dituding teroris langsung ditembak mati," katanya.