PEMBUNUH WARTAWAN: I Nyoman Susrama saat menjalani persidangan perkara pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa. Foto: istimewa for Bali Express
Sayangnya, saat dicecar soal keberadaan pelaku yang masih berkeliaran di luar, Sugeng Teguh hanya mampu mengatakan ada di luar. "Pokoknya saya tetap yakin bahwa mereka tidak berbuat, Pers harusnya prihatin bahwa pembunuhnya bukan Susrama," dalih Sugeng. (jpnn)
Tiga dari sembilan terdakwa pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa atau biasa disapa Asa, divonis bersalah.