Sutarmidji: Kami Minta Ini Segera Dibayarkan, Itu Hak Karyawan
Selasa, 26 April 2022 – 01:55 WIB
"Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, kami telah membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Tahun 2022," katanya.
Baca Juga:
Untuk itu, Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Kalbar ini meminta para pekerja yang belum mendapatkan THR segera melapor ke posko tersebut, agar bisa segera ditindaklanjuti. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: