Sutiyoso Janjikan Otonomi Kongkrit
Senin, 03 November 2008 – 00:26 WIB
Saat ini, lanjutnya, setidaknya ada sekitar 30 produk undang-undang yang secara tegas membatasi kewenangan daerah. Dan baru satu diantara undang-undang tersebut yang telah direvisi. 29 undang-undang belum ada tanda-tanda akan direvisi, kata Sutiyoso, di dampingi mantan Mendagri Syarwan Hamid.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, 10 tahun memimpin ibukota Jakarta banyak hal yang dapat dijadikan pengalaman untuk memimpin bangsa ini ke depan. "Selaku Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia, saat itu saya sudah sering mengingatkan pemerintah pusat agar segera mencabut berbagai produk UU yang menghambat penyelenggaraan otonomi daerah. Dan hal tersebut tidak digubris oleh pemerintah pusat."