Sweeping Ormas di Cafe Social Kitchen, 5 Wanita Luka-luka
Selasa, 20 Desember 2016 – 18:41 WIB
Rikwanto menjelaskan, kasus perusakan itu pun sudah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah. Hal ini bertujuan agar kasus tersebut diproses dengan maksimal.
"Untuk proses penyidikannya ke Polda Jateng. Selain penindakan, pertimbangan dilimpahkan ke Polda Jateng, agar Polresta Surakarta bisa fokus pada tindakan preventif dan langkah-langkah pengamanan pasca-kejadian. Kami berharap kondusivitas Kota Solo dan Surakarta bisa terjaga," pungkas Rikwanto. (mg4/jpnn)