SY Terbius Rayuan Maut Beni Almon, Uang Rp 180 Juta Raib
jpnn.com, SEKAYU - Satreskrim Polres Muba berhasil mengungkap kasus penipuan masuk TNI tanpa seleksi dengan pelaku bernama Beni Almon, 39, di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel.
Korbannya adalah berinisial SY. Akibat kejadian itu korban mengalami penipuan uang Rp 180 juta.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan kasus itu berawal pada tanggal 21 Maret 2021 di Pasar Randik Sekayu, korban bertemu pelaku.
“Pada saat pertemuan itu, pelaku mengatakan kepada korban mampu meloloskan anak korban jadi TNI tanpa tes,” kata Kapolres dalam rilisnya, Rabu (23/03).
Karena bujukan pelaku cukup meyakinkan, sehingga terjadilah kesepakatan antara pelaku dan korban dengan syarat harus mengirimkan uang Rp 180 juta agar proses masuk TNI anaknya lancar.
“Dengan perjanjian jika tidak masuk TNI, uang dikembalikan,” jelas Alamsyah.
Dia melanjutkan setelah ditunggu anak korban tidak kunjung menjadi anggota TNI. Sedangkan pelaku melarikan diri, akhirnya korban melapor ke Polres Muba pada 14 Maret 2022.
Saat menipu pelaku mengatakan kepada korban memiliki seorang kenalan di Jakarta yang dapat memasukkan anak korban menjadi seorang TNI.