Syafii Masih Satu Kelompok dengan Teroris Katibah Gonggong Rebus di Batam
jpnn.com - DELISERDANG - Roni Syamsudi Lubis alias Syafii terduga teroris yang ditangkap di Sibiru-biru, Deliserdang, Sumut sudah lama menjadi DPO Detasemen Khusus (Densus) 88 anti terror.
Berdasarkan data di KTP, Syafii lahir di Bukit Lawang, Bahorok, Langkat. Pria berusia 27 tahun ini berdomisili di Bida Ayu Blok E Nomor 53, RT 001, RW 015, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Batam, Kepulauan Riau.
Menurut Rina, Syafii bergabung dalam kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR), pimpinan Gigih Rahmat Dewa. Menurut dia, Syafii turut bersama-sama merencanakan kegiatan tindak pidana terorisme yang sama.
"Gigih Dewa sudah ditangkap. Dia (Syafii) dan kelompoknya bersama-sama dengan anggota KGR lainnya memfasilitasi dua warga negara asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang termasuk jaringan teroris The East Turkestan Islamic Movement," kata mantan Kapolres Binjai kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group) Rabu (21/12).
Dia bilang, dua WNA RRT itu dari etnis Uyghur bernama Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhammad alias Halide Tuerxun yang juga merupakan kelompok teroris The East Tukerstan Islamic.
Mereka, kata Rina, masuk ke Indonesia secara ilegal. Tempat persembunyiannya selama ini, kata Rina, di Batam.
Namun, Rina tak merinci lebih jauh terkait tempat persembunyian tersebut. Begitupun, Rina bilang, kalau dua WNA RRT itu sudah dideportase ke negara asalnya.
Rina menambahkan, Syafii berperan untuk mengajak orang bergabung ke kelompok KGR. "Tersangka ini juga mengetahui dan ikut serta dalam menjalankan atau mengelola Rafiqa Travel milik Rafiqa Hanum, Istri Bahrum Naim alias Abu Aisyah," kata Rina tanpa merinci lokasi Rafiqa Travel tersebut.