Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syahrul PKS Minta Pak Jokowi Blusukan ke Lapangan

Kamis, 30 April 2020 – 23:13 WIB
Syahrul PKS Minta Pak Jokowi Blusukan ke Lapangan - JPNN.COM
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jangan membuat rakyat sengsara lagi dari tekanan mental kebijakan yang gagu ini. Cukup Covid-19 ini yang membuat mereka takut dan bingung," tegas Syahrul.

Legislator yang menamatkan pendidikan S2 di Universitas Al-Bayt Jordania ini menilai Permenhub 25 Tahun 2020 yang diteken Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan cacat dari awal. Baik dari legal drafting ketatanegaraan, maupun jalur koordinasi dengan mitra di Komisi V DPR RI

"Dari segi ketatanegaraan Permenhub ini seharusnya batal demi hukum karena inkonstitusional dan melanggar HAM," sambung Syahrul.

Dalam argumentasinya, Syahrul menyampaikan bahwa dalam pasal 28J UUD 1945 pembatasan hak harus diatur oleh UU bukan peraturan menteri. Kemudian Pasal 27 ayat (2) UU 39 tahun 1999 Tentang HAM, jelas memberikan kebebasan bagi warga negara untuk bergerak keluar masuk wilayah Indonesia.

Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Ma'azat meminta Presiden Jokowi untuk blusukan ke lapangan dan melihat sendiri implementasi kebijakan seputar PSBB yang dinilainya amburadul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News