Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syamsudir Divonis Hukuman Mati, Kejahatannya Luar Biasa

Jumat, 29 April 2022 – 07:25 WIB
Syamsudir Divonis Hukuman Mati, Kejahatannya Luar Biasa - JPNN.COM
Iustrasi bandar narkoba divonis hukuman mati. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam persidangan juga terungkap fakta bahwa terdakwa Syamsudir ikut berperan aktif atas sindikat atau mafia peredaran narkotika golongan satu berupa sabu-sabu seberat 105,5 kilogram.

"Hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan kesalahan terdakwa dan telah mendekati rasa keadilan dalam masyarakat serta diharapkan bermanfaat," kata Ahmad Shalihin. (ant/fat/jpnn)

Syamsudir yang divonis hukuman mati dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa. Terdakwa merupakan pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebesar 105,5 kilogram.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close