Syamsul Nursalim Masih Ngutang Rp4,758 T
Kejagung Minta Menkeu MenggugatJumat, 04 September 2009 – 14:56 WIB
"Pada 2007 Bank Indonesia mengucurkan kredit kepada BDNI sebesar Rp37,039 triliun. Pada 20 Agustus 1998, PT BDNI Tbk menyatakan sebagai Bank Beku Operasi (BBO), berdasarkan keputusan BPPN No 43/BPPN/1998 tentang Pembekuan PT BDNI Tbk dalam rangka program penyehatan perbankan nasional, karena PT BDNI tidak dapat melakukan kewajibannya dalam pengembalian kredit," beber Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwi P Situmorang kepada pers di Kejagung, Jumat (4/9).
Menurut dia, jumlah kewajiban pemegang saham berdasarkan neraca penutupan PT BDNI tertanggal 20 Agustus 1998 adalah Rp48,285 triliun, sedangkan jumlah total aset bersih adalah Rp18,850 triliun, sehingga jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) adalah Rp47,285 triliun dikurang Rp18,85 triliun, jadi totalnya menjadi Rp28,408 triliun.