Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang Ke-12
Selasa, 23 Februari 2021 – 19:07 WIB
2. Usia 18 tahun keatas
3. Seorang pencari kerja, pengangguran, atau wirausaha
4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
5. Bukan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BLT Subsidi Upah (BSU) maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.
7. Dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga
Baca Juga: Begini Respons Dinkes DKI Soal Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim
Cara buat akun kartu prakerja