Syarat Masuk Mal di Bogor Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin
Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:28 WIB
Pelonggaran lainnya yaitu tempat ibadah boleh difungsikan untuk kegiatan berjemaah dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas.
Terakhir, yaitu kegiatan olahraga kembali diizinkan dengan beberapa ketentuan dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/404/Kpts/Per-UU/2021. (antara/jpnn)