Syarat Pengunduran Diri Kada Akan Diperketat
DPR Belajar Dari Kasus Diky ChandraSelasa, 13 September 2011 – 06:33 WIB
Dalam revisi RUU Pemda dan perumusan RUU Pilkada, Kemendagri berencana mengusulkan pilkada hanya untuk memilih kepala daerah. Selanjutnya, kepala daerah terpilih akan mengajukan sejumlah alternatif calon wakil kepala daerahnya dari kalangan PNS. (pri)