Syarat Perjalanan Diperketat, Mbak Rerie Mewanti-wanti Masyarakat Jangan Lengah
Kamis, 22 April 2021 – 20:38 WIB
Namun dia mengingatkan bahwa positivity rate nasional per 19 April 2021 masih tercatat 11,4 persen. Artinya jelasnya, berdasarkan standar WHO, sebaran Covid-19 masih jauh dari terkendali.
Berdasarkan kondisi tersebut, kata Rerie, langkah pengetatan yang diumumkan Satgas Covid-19 itu cukup beralasan.
Disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan harus menjadi norma baru dalam keseharian masyarakat.
"Kita tidak boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, apalagi berkerumun," kata Lestari Moerdijat menegaskan. (*/jpnn)