Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat
Kamis, 08 Maret 2012 – 19:39 WIB
![Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan bahwa pihaknya tetap memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB) bagi narapidana perkara korupsi. Alasannya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak ada sangkut pautnya dengan pengetatan pemberian pembebasan bersyarat dan remisi kepada narapidana korupsi dan teroris. "Orang lupa, ini kan (putusan PTUN) cuma SK pencabutan bersyarat saja. Kebijakan pengetatan nggak dibatalkan. Yang dibatalkan PTUN adalah SK pencabutan pembebasan bersyarat," kata Denny kepada wartawan di kantor Kemenhukham, Jlan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum itu mengingatkan bahwa pemberian remisi dan PB tetap mengacu sejumlah syarat. "Di antaranya memenuhi rasa keadilan masyarakat, telah memenuhi masa hukuman sesuai aturan , dan menjadi justice kolaborator ataupun whistle blower," imbuhnya.
Meski demikian Denny tetap mematuhi putusan PTUN itu. "Putusan PTUN itu kita patuhi. Ketujuh orang itu akan mendapatkan pembebasan bersyarat yang sebelumnya pernah kita cabut," sambungnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan bahwa pihaknya tetap memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat (PB)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 22:33 WIB - Humaniora
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:55 WIB - Hukum
Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB - Humaniora
Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
Minggu, 16 Juni 2024 – 18:09 WIB - All Sport
Lihat Klasemen Akhir VNL 2024 Putri & Bagan Perempat Final
Minggu, 16 Juni 2024 – 21:40 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: 2 Gol Tercipta di Babak Pertama Polandia Vs Belanda, Cek Link Live Streaming
Minggu, 16 Juni 2024 – 20:56 WIB - Kriminal
Nenek Saudah Tewas Dianiaya, Terduga Pelaku Terciduk, AKBP Endang Berbelasungkawa
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:40 WIB - Hukum
Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
Minggu, 16 Juni 2024 – 19:16 WIB