Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat
Kamis, 08 Maret 2012 – 19:39 WIB
![Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat Syarat Remisi dan Bebas Bersyarat Tetap Diperketat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Gugatan diajukan oleh tujuh terpidana korupsi yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Bobby Suhardiman, Mulyono Subroto, Hesti Andi Tjahyanto, Agus Wijayanto Legowo, H Ibrahim, dan Hengky Baramuli. Para terpidana menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan.
Sedangkan Menhukham Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya akan mempelajari putusan PTUN. "Tapi hal-hal lainnya kami akan kaji, setelah kami melihat salinan putusan," kata Amir.(ara/jpnn)