Syariat Islam Berbau Pencitraan Politik
Senin, 05 Juli 2010 – 10:53 WIB
“Apa ada aturan keharusan mengenakan rok bagi wanita, atau larangan mengenakan celana panjang bagi perempuan,” tegasnya.
Dijelaskan, sepanjang tujuh bulan terahir, dirinya menjalankan program manunggal subuh, zikir, dan jumat, bersama di tengah-tengah para ulama dan masyarakat. Dalam program tersebut, banyak sekali masukan dari masyarakat yang menilai bahwa kewajiban penggunaan rok oleh wanita tak efektif. Sehingga tersimpulkan pada 12 Kecamatan di Aceh Barat, lebih condong masyarakat banyak yang merasa Syariat Islam sudah dicampur adukan dalam urusan politik untuk kepentingan pencitraan pejabat.