Syariat Islam Berjalan Lambat
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:32 WIB
Pelaksanaan syariat Islamdi Aceh masih ‘primadona’, sepertinya pelaksanaan syariat Islam qanun nomor 12,13 dan 14 tahun 2003 sebetulnya masih dalam proses, karena belum sampai ke bentuk final apalagi ideal.
“Syariat Islam di Aceh ini masih dalam proses. Tetapi, jangan penerapan bagi pelanggaran syariat Islam ditujukan bagai kalangan miskin,”ungkap Dosen Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry ini.
Dikatakannya, penerapan syariat Islam mendapat tantangan dari luar, namun, bagaimana pun pemerintah wajib melaksanakan syariat Islam dengan memberikan hukuman bagi pelanggarnya.
Terkait pemberitaan media yang sehat dan bersyariat, tentu, menjadi dambaan dari pemberitaan media khususnya di Aceh. Sebagai, media memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.