Syariat Islam Berjalan Lambat
Jumat, 31 Mei 2013 – 05:32 WIB
Sementara itu, staf bidang keamanan dan ketertiban (Trantib) Satpol PP/WH Aceh Nasrul Miadi, dalam pemaparannya menyampaikan, syariat Islamdi Aceh sudah final. Sebab, syariat Islam di Aceh bukan menjaditanggungjawab satpol PP/WH, tetapi, merupakan tanggungjawab semua rakyat Aceh untuk mencegah kemungkaran. Selain itu, penerapan syariat Islam di Aceh butuh perjuangan dan waktu. Satpol PP/WH dalam bertugas mengacu pada protap Kemendagri tahun 2006.
Secara terpisah, Ruwaida bidang majelis perempuan dan syariat Islam balai urueng inong Aceh menilai perempuan lebih suka menjadi korban dari pemberitaan media yang nyaris tidak bersyariat. Sebab, perempuan masih sering di pojokan dari kebanyakan pemberitaan.(*)