Syarief Hasan Pertanyakan Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021
Sabtu, 17 April 2021 – 20:54 WIB
Selain itu, hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia di PP 57 Tahun 2021 mesti ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud harus secepatnya mengambil langkah tegas untuk melakukan perbaikan atas Peraturan Pemerintah tersebut," ucap Syarief. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: