Syaukani HR Diizinkan Pulang
Kamis, 22 April 2010 – 11:03 WIB
Selvi tak membantah bahwa kepulangan ayahnya terkait pilkada Kukar yang juga diikuti putri keduanya, Rita Widyasari. "Ya itu juga. Bapakkan orang politik, mudah-mudahan ikutnya Rita di pilkada mempercepat memorinya pulih. Dan hadirnya bapak jadi dorongan buat Rita," akunya.
Izin diberikan Kemenkumham di tengah Syaukani mengajukan pengampunan (grasi) ke presiden, setelah dihukum selama 6 tahun karena terbukti melakukan korupsi oleh Mahkamah Agung. Selvi berharap, grasi turun di saat ayahnya menjalani cuti. Dengan begitu tak perlu lagi pulang ke Jakarta. Jika benar, kepulangan Syaukani, tepat sepekan menjelang pencoblosan yang akan dilaksanakan 1 Mei nanti.