Syeh Puji Dijerat Pasal Pencabulan
Jumat, 31 Oktober 2008 – 09:42 WIB
Mengenai keabsahan dirinya sebagai penasihat hukum yang banyak dipertanyakan beberapa pihak mengingat sampai saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang, anggota dewan dari fraksi PAN itu menyatakan bahwa yang dia lakukan selama ini adalah sebagai penasihat dan konsultasi hukum.
''Jadi, bukan tampil sebagai kuasa hukum dan aktif di pengadilan. Kalaupun nanti harus sidang, bukan saya yang tampil, tapi asosiasi atau tim saya,'' tegas Gogok. (dm/dib/wah/jpnn/nw)