TA Sungguh Bejat, Modus Cukur Rambut, Puluhan Anak Dicabuli
jpnn.com, LEBAK - Warga menggiring seorang tukang cukur rambut berinisial TA (48) ke Polsek Cikande, Sabtu (19/11) malam.
Tukang pangkas di warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang itu diserahkan kepada polisi lantaran diduga telah berbuat cabul pada anak berusia sepuluh tahun.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut. Dia menceritakan kasus pencabulan itu yerjadi pada Senin (14/11).
"Berawal saat korban IR (10), laki-laki, diminta orang tuanya OM (46) untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya," kata Dedi, Minggu (20/11).
Saat itu, korban malah mencukur rambut di tempat TA.
Korban lalu dirayu untuk memuaskan nafsu pelaku dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang.
"Pelaku merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika menuruti semua keinginannya," ucap Dedi.
Selang beberapa hari kemudian, pada saat orang tua korban mencukur di tempat tetangganya, mendapat kabar kalau anaknya tidak memangkas rambut di tempat itu.