Tabung Gas Meledak di Warteg
Pertamina Harus Bertanggung JawabMinggu, 22 Agustus 2010 – 08:56 WIB
Dengan begitu Pertamina harus berani menolak mengisi tabung gas elpiji 3 kg yang tidak berlabel. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kasus ledakan. Selain itu, petugas pengisian gas di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) harus lebih awas terhadap kondisi tabung sebelum diisi gas elpiji. Menurutnya, pihak Pertamina atau SPBE rekanan Pertamina memiliki otoritas kuat untuk menolak tabung gas yang tidak berlabel, saat akan diisi.
Tabung itu berasal dari berbagai daerah, dengan kondisi yang bervariatif. Karena itu, sebelum diisi mestinya ada petugas yang mengecek laik tidaknya kondisi fisik tabung kosong sebelum diisi gas epiji. "Yang pertama dicek menyangkut fisik tabung, misalnya ada atau tidak label produsen tabung, kemudian kondisi tabung dan kondisi pentil. Kalau tidak ada label dan tidak laik, tolak saja, jangan diisi gasnya," jelas Franky.
Setelah itu harus ada pengawasan kedua. Setelah gas diisi, harus ada petugas mengecek adanya kebocoran gas atau tidak. Jika layak, maka petugas membubuhkan label hasil pengecekan, tertulis nama petugas yang mengecek. "Dengan begitu, elpiji yang sampai ke konsumen sudah melalui prosedur yang baku, bertanggung jawab, dan konsumen terlindungi, " tandasnya. (dni)