Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tabungan Hari Tua DPR dan DPD Total Rp 7,5 M, Titi Honorer K2 Bilang Begini

Selasa, 01 Oktober 2019 – 12:18 WIB
Tabungan Hari Tua DPR dan DPD Total Rp 7,5 M, Titi Honorer K2 Bilang Begini - JPNN.COM
Titi Purwaningsih. Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan honorer K2 merasa heran dengan pemberian Tabungan Hari Tua (THT) kepada pensiunan DPR dan DPD periode 2014-1019 yang totalnya mencapai Rp 7,5 miliar. Itu belum termasuk uang pensiunan bulanan.

"Honorer K2 ada yang 35 tahun mengabdi, boro-boro dapat pensiun. Dikasih ucapan terima kasih saja tidak. Dilupakan begitu saja," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Selasa (1/10).

Titi menilai, pemerintah sepertinya berat mengeluarkan uang untuk honorer K2. Padahal nyata-nyata bekerja dan membantu pemerintah. "Aneh sekali, apa karena kami rakyat kecil jadi tidak diperhitungkan," ucapnya.

Senada itu Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir mengaku sedih melihat pensiunan DPR dan DPD bisa mendapatkan dana pensiun serta THT yang banyak.

"Kami honorer jadi pengemis di negeri sendiri. Teganya wakil rakyat yang tidak peduli rakyat. Sebaiknya uang pensiun DPR dan DPD untuk rakyat saja," cetusnya.

Sementara Korwil PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, betapa sengsaranya nasib honorer. "Ngeness, nelongsoo, ba yak honorer K2 yang pensiun dengan status honorer tapi tidak dapat apapun. Bahkan mereka itu sudah mensubsidi pemerintah," tuturnya.

Negara ini, lanjutnya, sudah zalim kepada honorer K2 karena membayar upah dengan nilai yang tidak manusiawi. Dan, herannya selama bertahun-tahun dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

Diberitakan, Dirut Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Iqbal Latanro menyebut tabungan pensiun dan tabungan hari tua (THT) diberikan kepada 556 anggota DPR dan 116 DPD.

Pimpinan honorer K2 Maluku Utara Said Amir mengaku sedih melihat pensiunan DPR dan DPD bisa mendapatkan dana pensiun serta THT yang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News