Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahan 9 Tersangka, KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp27,6 M

Kamis, 15 Juni 2023 – 18:55 WIB
Tahan 9 Tersangka, KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Rp27,6 M - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penahanan pafa tersangka kasus kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tan/JPNN)


Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp 221,9 miliar.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News