Selain aspek SDM, KPK juga menyebut aspek kelembagaan, seperti belum adanya kode etik dan perilaku khusus di Ditjen PAS. Kemudian aspek tata laksana. Misalnya terkait dengan rendahnya tingkat keterbukaan informasi seputar pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas. Aspek lain adalah faktor rentan korupsi. (fal)
JAKARTA - Pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan terus diupayakan secara maksimal. Salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada tahanan