Tahanan Khalwat Diperkosa Oknum Wilayatul Hisbah
Rabu, 13 Januari 2010 – 06:31 WIB
Kapolres Langsa, AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragri menuturkan kedua tersangka yang berhasil diamankan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Kepada petugas saat diperiksa, MN memaparkan, bahwa perbuatan tidak terpuji itu dilakukan secara bergilir dengan waktu terpisah.
Dalam pemeriksaan petugas mengaku bahwa peristiwa itu awalnya terjadi pada pukul 01.30 Wib, saat itu tersangka MN mengetuk pintu kamar istirahat korban dengan alasan hendak memberikan air minum atas
permintaan korban sendiri.