Tahanan Korupsi Dikeluarkan, Masyarakat Curigai Kejaksaan
Rabu, 25 April 2012 – 11:30 WIB
Dalam konteks dua orang yang ditangguhkan penahanannya, lanjut Tuah, menjadi janggal karena yang bersangkutan juga berasal dari Kukar. Bahkan, seorang (Dedy Sudarya) di antaranya juga didakwa terlibat dalam kasus dana operasional itu.
“Ada kesan Pengadilan Tipikor ngeper atau dalam bahasa gaul cemen. Jadi, tidak heran kalau ada terdakwa yang menuding Pengadilan Tipikor menjadikan dirinya korban pencitraan. Stigma penegak hukum tebang pilih terjadi di Samarinda,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LAKI Kukar Denny Ruslan mengaku kecewa dengan penangguhan penahanan tersebut. Menurut dia, kejaksaan seolah-olah tidak konsisten melakukan upaya penegakan hukum. Apalagi yang ditangani kasus besar dan menyita perhatian publik. “Penangguhan ini bisa memunculkan dugaan, ada permainan tingkat tinggi dalam kasus ini,” kata Denny.
Karena itu, menurut Denny, pihaknya akan segera menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti kejanggalan tersebut. “Kami ingin Kejagung turun langsung menyelidiki alasan penangguhan penahanan itu,” jelasnya.