Tahanan Tewas di Sel, Irjen Lotharia Latif Kirim Tim Khusus, 4 Oknum Anggota Diproses
Dia menyatakan bahwa apabila oknum anggota itu terbukti melakukan pelanggaran, baik itu standar operasional prosedur, maupun prosedur tetap (protap), maka akan diberikan sanksi.
“Pasti akan saya tindak tegas. Pasti, kita lihat tahapannya. Sanksinya macam-macam, mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” paparnya.
Oleh karena itu, Irjen Lotharia mengatakan tinggal dilihat nanti bagaimana kronologi kejadian secara utuh.
“Bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan, apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi," katanya.
Irjen Lotharia mengaku sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.
"Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Lotharia menjelaskan bahwa Polri saat ini sudah transparan dan terbuka.
Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi.