Tahap I, BRI Salurkan Subsidi Bunga KUR kepada 214 Ribu Nasabah
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama, yang telah diterima dari pemerintah pada Selasa (30/6) kepada lebih dari 214 ribu debitur.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 08 Tahun 2020 dalam menyelamatkan pelaku UMKM.yang terdampak Covid-19.
Adapun kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu kepada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19, dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.
“Selain itu, secara administratif sampai dengan 29 Februari 2020 memiliki outstanding pinjaman dan kualitas pinjamannya tercatat performing loan," jelas Sunarso.
Secara teknis, sambung Sunarso, tambahan subsidi bunga yang dibayarkan pemerintah akan dimasukan ke rekening pinjaman debitur dan tidak bisa diambil secara tunai untuk cadangan beban pembayaran bunga atau meringankan pembayaran bunga bulan berikutnya.
“Selanjutnya debitur yang dinyatakan berhak menerima tambahan subidi bunga, akan menerima stimulus sebesar 6 persen dan selama 3 bulan berikutnya sebesar 3 persen efektif/tahun paling lama sampai dengan 31 Desember 2020," seru Sunarso.
Melalui upaya-upaya penyelamatan ini, diharapkan nantinya bisa mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, pada Rabu (24/4) BRI bersama bank BUMN lain telah mendapatkan penempatan dana dengan total Rp30 Triliun dari pemerintah untuk tambahan penguatan likuiditas.