Tahapan Pilgub Dimulai September
“Kita minta teman-teman di daerah mensuport Disdukcapil agar segera melakukan perekaman terhadap warga yang belum mempunyai e-KTP. Karena ini menjadi persyaratan pemilih, selain surat keterangan (Surket),” ujar Akademisi Universitas Lampung (Unila) itu.
Selain itu, dalam menyambut pelaksanaan Pesta demokrasi terbesar di Sai Bumi Ruwai Jurai, KPU Lampung menyatakan juga tengah menyiapakan dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting seperti, dokumen jumlah perolehan kursi Partai Politik (Parpol) di tingkat Provinsi.
Menurutnya, hal itu untuk melakukan pemetaan dukungan partai peserta Pilkada dalam mengusung calon peserta Pilgub.
“Karena ini menjadi dasar pada saat pencalonan. Ini kita mulai kumpulkan dokumen-dokumen semacam itu,” jelasnya.
Handi memperkirakan tahapan Pilgub Lampung akan dimulai pada Septembe 2017.
Hal itu menacu pelaksanaan Hari H Pilkada serentak 2018 yang ditetapkan dalam UU 10/2016 pada bulan Juni. Artinya, tahapan dimulai paling lambat satu tahun dari hari pencoblosan.
“Kalau tahapan kemungkinan September 2017 sudah mulai jalan. Untuk pra tahapan kemungkinan bulan Juli sudah mulai. Tapi lebih dari itu, kita menunggu PKPU, itu hanya perkiraan,” tandasnya. (kyd)