Tahu Berformalin Beredar di Kota Bekasi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 02:06 WIB
BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian dan Komisi C DPRD Kota Bekasi menggelar Razia makanan, Jumat (12/8). Dalam razia itu petugas menemukan tahu mengandung berformalin di Pasar Kranji Bekasi Barat. Sedang, di Swalayan Naga Kranji ditemukan mie instan dan tahu yang masa kedaluwarsanya berakhir.
Kepala BPOM Kota Bekasi, Karmen mengatakan sudah memberikan surat peringatan agar distributor makanan menghentikan sementara penjualan. ”Kalau sampai batas waktu mengabaikan peringatan kami, maka akan saya tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Karmen, kebanyakan penjual makanan yang mengandung pengawet adalah industri rumahan. Sehingga jalan pembinaan adalah upaya terobosan meminimalisir penyebaran makanan yang tidak layak konsumsi itu. Karmen juga menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi home industry yang memproduksi seluruh produk yang mengandung bahan pengawet di Kota Bekasi. Identitas perusahaan itu sudah diketahui.
BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:13 WIB - Humaniora
Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:33 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bandingkan Putusan Terhadap Budi Said dengan Harvey Moeis
Sabtu, 28 Desember 2024 – 14:49 WIB - Olahraga
Terget Tercapai, Mazola Junior Masih jadi Pelatih PSS Sleman
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:10 WIB - Gosip
Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB