Tahun 2018, Indonesia-Sentris Menjadi Desain Besar Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Rangkaian Pidato Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2017 ini memberikan pesan betapa seriusnya Pemerintah untuk menuntaskan soal kesenjangan, ketidakadilan dan pemerataan di Tanah Air.
“Jika agenda kesenjangan tidak dibenahi secara serius dan komprehensif maka dikhawatirkan menimbulkan relasi sosial di tengah masyarakat,” ujar Velix Wanggai, Direktur Riset the Institute for Regional Institution and Networks (the IRIAN Institute) di Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Velix, mencermati pidato Presiden di depan Sidang Tahunan MPR, pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan DPD - DPR dan terakhir, pidato Nota Keuangan RAPBN 2018 di Sidang DPR, tercermin desain besar dan tema rencana kerja Pemerintah di tahun 2018 ditujukan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Ketiga pidato ini, kata Velix Wanggai, terlihat sejumlah instrumen kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan guna mengatasi kesenjangan ini.
Dalam kesempatan itu, Velix Wanggai menyimpulkan tiga tema besar. Pertama, Presiden Jokowi melihat bangunan persatuan dan kesatuan bangsa ini haruslah dibangun dengan strategi pemerataan yang berkeadilan. Hal ini terlihat Presiden Jokowi berulang-ulang mengurai kembali apa filosofi dan janji kemerdekaan 1945 yang terkait keadilan sosial.
“Bahkan, Presiden menekankan pentingnya visi besar Indonesia-sentris, bukannya Jawa-sentris. Dengan sapaan kultural lokal, Presiden Jokowi menyapa rakyat di beranda depan Republik dengan bahasa-bahasa daerah Merauke, Miangas dan Rote,” ucap Velix Wanggai.
Namun sayangnya, kata dia, pendekatan untuk Papua, misalnya, tidak disentuh secara mendasar, seperti keadilan pengelolaan sumber daya alam terkait Freeport, penanganan hak asasi manusia maupun tuntutan dialog dari sebagian rakyat Papua.
Kedua, arah besar Indonesia-sentris ini diwujudkan dalam skema politik anggaran tahun 2018. Karena itu, dalam pidato Nota Keuangan, Presiden Joko Widodo menegaskan skema anggaran yang ekspansif ini ditujukan untuk percepatan dan perluasan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.