Tahun ini Dana PSO Untuk Kereta Api Ekonomi Kembali Naik
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, kembali menaikkan besaran subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk 2019.
Kenaikan ini ditandai dengan ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI pada 31 Desember 2018 di Stasiun Gambir, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Diretur Utama PT KAI Edi Sukmoro.
Adapun kisaran besaran kenaikkan PSO untuk 2019 adalah sebesar 4,5 persen dari 2018. Sebelumnya di 2018 sebesar ±Rp 2,3 triliun naik menjadi ±Rp 2,4 triliun.
"Dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018. Pada 2018 lalu masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada tahun ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung," ujar Zulfikri.
Sementara lima KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi nonPSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.
Untuk PSO 2019 ini, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter sebesar Rp 1,3 triliun.
Dari 936 perjalanan kereta commuter pada 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta. Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari.